Di jelaskan Secara umum bahwa nilai serta
Kebudayaannya Suku Batak Toba Sumatera Utara dapatlah di diskripsikan menjadi beberapa bagian.
Sistem Kekerabatan
Secara
umum sistem kekerabatan pada masyarakat Suku Batak memiliki dua jenis,
yaitu kekerabatan yang berdasarkan pada garis keturunan atau geneologis
dan berdasarkan pada sosiologis. Semua Suku Batak memiliki marga,
inilah yang disebut dengan kekerabatan berdasarkan geneologis. Sementara
kekerabatan berdasarkan sosiologis terbentuk melalui perkawinan. Sistem
kekerabatan muncul di tengah-tengah masyarakat karena menyankut hukum
antar satu sama lain dalam pergaulan hidup.
Dalam
tradisi Batak, yang menjadi kesatuan Adat adalah ikatan sedarah yang
disebut dengan marga. Suku bangsa Batak terbagi ke dalam enam kategori
atau puak, yaitu Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun,
Batak Angkola, dan Batak Mandailing. Masing-masing pula memiliki ciri
khas nama marganya. Marga ini berfungsi sebagai tanda adanya tali
persaudaraan di antara mereka. Satu puak bisa memiliki banyak marga.
Bagi
Batak Toba, Si Raja Batak adalah anak perempuan dari keturunan Debata
Muljadi Nabolon, Tuhan pencipta bumi dan isinya. Tuhan ini memerintah
ibu Si Raja Batak untuk menciptakan bumi, dan ibunya tinggal di daerah
bernama Siandjurmulamula. Daerah tersebut menjadi tempat tinggal Si Raja
Batak dan keturunannya. Daerah ini adalah tanah Batak, dimana tempat
seluruh orang Batak berasal.
Keyakinan (Religi)
Sebelum
masuknya Agama Kristen yang dibawa misionaris Jerman (Nomensen) pada
abad ke-19 masyarakat batak toba masih menganut kepercayaan Animesme,
yang dikenal dengan nama Pamalim. Paham Parmalim yang dianut oleh
masyarakat batak toba kuno inipun memiliki beberapa konsepsi.
Pertama,
konsepsi tentang maha pencipta bahwa ala mini dan seluruh isinya
diciptakan oleh Debata (Ompung) Mulajadi na bolon yang bertempat tinggal
di atas langit dan mempunyai nama-nama lain sesuai dengan tugas dan
tempat kedudukannya. Debata(ompung) mulajadi diyakini sebagai maha
pencipta yang mengatur gejala alam seperti hujan, kehamilan dll.
Sedangkan yang tinggal di bumi sebagai penguasa Dunia bernama Silaon na
Bolon. Ada juga Pane na Bolon atau Tuan Paduka Aji yang berkuasa
terhadap makhlus halus.
Kedua, konsepsi tentang jiwa,
roh dan dunia akhirat. Dalam hubungan dengan jiwa dan roh, orang Batak
mengenal tiga konsep yaitu Tondi, Sahala dan Begu. Tondi diartikan
sebagai kekuatan dari jiwa atau roh yang dimiliki seseorang. Sahala
adalah jiwa atau roh seseorang berdasarkan kedudukannya. Sahala dari
seorang Raja atau Datu misalnya, akan lebih banyak dan juga lebih kuat
daripada orang biasa. Begitu pula Sahala dari orang Hula-Hula lebih kuat
dari Sahala orang Boru. Sahala inilah yang menentukan derajat
seseorang.
Ketiga, konsepsi Begu, ialah seperti tingkah
laku manusia, hanya secara kebalikannya, yaitu misalnya apa yang
dilakukan oleh manusia pada siang hari di lakukan begu pada malam hari.
Orang batak mengenal ada Begu yang baik dan ada yang jahat. Sesuai
dengan kebutuhannya, Begu tersebut di puja dengan sebuah sajian
(pelean).
Di kalangan orang batak toba, Begu yang
terpenting ialah Sumangot Ni Ompu (begu dari nenek moyang). Untuk
upacara penghormatan kepada Begu yang menduduki tubuh manusia yang kaya,
yang berkuasa, dan yang mempunyai keturunan akan dibuat secara
besar-besaran. Upacara tersebut akan diiringi dengan pertunjukan gondang
(musik batak).
Saat ini, meski sebagian besar
masyarakat batak toba sudah memeluk agama kristen, masih ada sebagian
masyarakat suku Batak Toba yang masih menganut paham Pamalim. Paham
tersebut hingga kini masih kental dan terus terjaga, khususnya pada
daerah-daerah pedalaman.
Adat Perkawaninan
Dalam
adat perkawinan suku Batak Toba Perkawinan merupakan salah satu upacara
ritual adat. Penyatuan dua orang dari anggota masyarakat melalui
perkawinan tak bisa dilepaskan dari kepentingan kelompok masyarakat
Batak Toba. Serangkaian hal penting dalam acara ritual adat perkawinan
suku batak toba melibatkan peran masyarakat. Bahkan ia tak dapat
dipisahkan dari peran masyarakatnya itu sendiri. Pesta pernikahan inipun
merupakan salah satu bentuk kegembiraan yang diperlihatkan kepada
maysarakat dan kerabat. Untuk tata cara pelaksanaan penikahan adat batak
inipun harus mengikuti hukum adat yang berlaku. Ada beberapa tahapan
yang harus dilakukan sebelum melaksanakan pernikahan adat pada
masyarakat suku batak toba.
Tahapan pertama yang harus
dilakukan adalah Patiur Baba Ni Mual, yaitu mohon restu kepada Tulang
(paman) sebelum putranya menikah. Menurut adat, putri tulang (saudara
kandung laki-laki dari pihak ibu) adalah jodohnya. Apabila pasangan
hidup yang dipilih bukan putri tulang, maka orang tuanya perlu membawa
putranya permisi dan mohon doa restu tulang, adat inipun hanya dilakukan
pada putra saja.
Kedua, Marhori-hori Dingding, atau
perkenalan keluarga terlebih dahulu. Beberapa bulan sebelum dilaksanakan
pesta pernikahan, keluarga pihak laki-laki (paranak/pangoli) akan
mengunjungi keluarga pihak perempuan (parboru/oroan) dengan tujuan
memperkenalkan diri dan menetapkan tanggal dan hari untuk lamaran. Hal
ini dilakukan oleh keluarga inti saja.
Ketiga, Patua
Hata yaitu pelamaran secara resmi. Setelah lamaran Patiur Baba Nimual
dilakukan dan disetujui oleh pihak wanita akan dilanjutkan dengan
pelamaran secara resmi (Hori-Hori Dingding). Waktunya ditentukan saat
perkenalan keluarga. Pada acara tersebut pihak lelaki akan
mempersembahkan Tudu-Tudu Sipanganon (kepala babi/kerbau yang telah
dimasak). Sedangkan pihak Parboru (wanita) akan memberikan Dengke (ikan
mas). Acara ini akan dilakukan oleh ketua adat. Dalam acara ini akan
dibiacarakan secara resmi mengenai acara Marhata Sinamot (pembelian
wanita), Martumpol (perjanjian yang mengikat antara calon mempelai pria
dengan mempelai wanita). Acara ini dilaksanakan di gereja dan disaksikan
oleh pendeta. Selanjutnya, Martunggo Raja dan Maria Raja yaitu
persiapan pra nikah dan mengundang masyarakat untuk hadir pada acara
pernikahan yang telah ditentukan pelaksanaannya.
Keempat,
pemberkatan nikah (Pemasu-Masuon) dan acara adat (Marunjuk). Setelah
waktu yang telah ditentukan tiba (hari dilangsungkannya pernikahan),
pagi hari sebelum dimulai pemberkatan/ catatan sipil/ pesta adat, acara
dimulai dengan penjemputan mempelai wanita di dikediamannya disertai
dengan makan pagi bersama dan berdoa untuk kelangsungan pesta
pernikahan, biasanya akan ada penyerahan bunga oleh mempelai pria dan
pemasangan bunga oleh mempelai wanita, dilanjutkan dengan penyerahan
Tudu-tudu Ni Sipanganon (kepala babi/kerbau) dan pihak wanita juga
menyerahkan Dengke (ikan mas), lalu makan bersama. Selesai makan
berangkat menuju tempat pemberkatan pernikahan sang mempelai.
Pemberkatan
tersebut akan dilakukan di tempat ibadah. Untuk kepraktisan, sebelum
acara pemberkatan dimulai, biasanya dilakukan pencatatan sipil. Setelah
pemberkatan dan pencatatan sipil selesai, seluruh keluarga akan
berangkat menuju tempat pesta adat dilaksanakan.
Adat Kematian
Pada
masyarakat Batak, kematian identik dengan pesta dan suka cita. Ini
sangatlah unik dan sangat khas. Ya, adat budaya kematian suku Batak
memang beda dari kebanyakan suku yang ada di Indonesia.
Dalam
tradisi Batak, orang yang mati akan mengalami perlakuan khusus, akan
dilaksanakan sebuah upacara adat kematian. Upacara adat kematian
tersebut diklasifikasi berdasarkan usia dan status orang yang meningga.
Yang meninggal ketika masih dalam kandungan (mate di bortian) belum
mendapatkan perlakuan adat dan langsung dikubur tanpa menggunakan peti
mati. Berbeda bila sang anak mati ketika masih bayi (mate poso-poso),
mati saat anak-anak (mate dakdanak), mati saat remaja (mate bulung), dan
mati saat sudah dewasa tapi belum menikah (mate ponggol), keseluruhan
kematian tersebut akan mendapat perlakuan adat: mayatnya akan ditutupi
selembar ulos (kain tenunan khas masyarakat Batak) sebelum dikuburkan.
Pada
masyarakat Batak Toba, khususnya yang masih bertempat tinggal di
Sumatera Utara adat kematian biasanya akan menampilkan alat musik berupa
organ untuk bernyanyi, makan makan seperti menyembelih hewan, dan minum
minuman tradisional suku batak yaitu tuak. Untuk peyembelihan hewan,
juga ada kekhasannya. Masyarakat Batak secara tersirat seperti punya
simbol tentang hewan yang disembelih pada upacara adat orang yang
meninggal dalam status saur matua ini. Biasanya, kerbau atau sapi akan
disembelih oleh keluarga Batak (terkhusus Batak Toba) yang anak-anak
dari yang meninggal terbilang sukses hidupnya (orang mampu). Namun, jika
kerbau yang disembelih, maka anggapan orang terhadap keluarga yang
ditinggalkan akan lebih positif, yang berarti anak-anak yang
ditinggalkan sudah sangat sukses di perantauan sana.
Ketika
seseorang masyarakat Batak mati saur matua, pihak-pihak kerabat akan
mengadakan musyawarah keluarga (martonggo raja), membahas persiapan
pengadaan upacara saur matua. Pihak-pihak kerabat terdiri dari
unsur-unsur dalihan natolu. Dalihan natolu adalah sistem hubungan sosial
masyarakat Batak, terdiri dari tiga kelompok unsur kekerabatan, yaitu
pertama pihak hula-hula (kelompok orang keluarga marga pihak istri).
Kedua dongan tubu (kelompok orang-orang yaitu: teman atau saudara
semarga). Ketiga, adalah kelompok yang terdiri dari pihak marga suami
dari masing-masing saudara perempuan, keluarga perempuan pihak ayah.
Setelah
proses musyawarah selesai dilanjutkan dengan Martonggo Raja yang akan
dilaksanakan oleh seluruh pihak di halaman luar rumah duka mulai sore
hari hingga selesai. Masyarakat setempatpun (dongan sahuta) turut hadir
sebagai pendengar dalam rapat tersebut. Musyawarah akan membahas
penentuan waktu pelaksanaan upacara, lokasi pemakaman, acara adat
sesudah penguburan, dan keperluan teknis upacara dengan pembagian tugas
masing-masing. Keperluan teknis menyangkut penyediaan peralatan upacara
seperti: pengadaan peti mati, penyewaan alat musik beserta pemain musik,
alat-alat makan beserta hidangan buat yang menghadiri upacara.
Demikian
penjelasan singkat dari kami tentang Kebudayaan Suku Batak Toba di
Provinsi Sumatera Utara. Bagi Anda yang ingin datang untuk mengenal
kebudayaan suku batak toba kami telah menyiapkan paketnya.
Info kami:
Mobile : 0812 6433 2925 (
WhatsApp)
Email: travelingsumatera@gmail.com
Pin :D36E7969